February 03, 2015

Berdoa dan Ziarah Kubur ke Orang Tua Non Muslim - Eramuslim

Segala puji bagi Allah yang telah menunjukki anda kepada agama-Nya dan semoga anda diberikan keistiqomahan dan keteguhan didalam beriman kepada-Nya. Dan sungguh sebuah karunia yang besar ketika seorang hamba-Nya berpindah dari agama selain islam kepada agama-Nya, Islam. Karena Perpindahan tersebut akan menghapuskan segala dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan sebelum dirinya memeluk agama islam.
Dan ketika anda telah menyatakan diri sebagai seorang muslim maka sejak saat itu anda diharuskan melakukan berbagai kewajiban yang juga diwajibkan kepada seluruh kaum muslimin lainnya, seperti : shalat lima waktu dalam sehari, berpuasa di bulan ramadhan, berhaji ke baitullah jika memiliki kesanggupan untuk pergi ke sana, mengeluarkan zakat dan lainnya. Namun yang perlu anda ketahui bahwa Allah swt tidaklah membebankan kewajiban terhadap hamba-Nya kecuali sesuai dengan kamampuan manusia dan sesungguhnya Allah Yang Maha Pemurah telah menjadikan agamanya itu sebuah kemudahan, firman-Nya :
هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya : “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj : 78)
Artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqoroh : 185)
Diantara bukti kemudahan tersebut adalah ketika seorang melakukan perjalanan jauh maka dirinya diperbolehkan melakukan penggabungan (jama’) dan pemendekan (qashar) shalat, seorang yang tidak mendapatkan air untuk berwudhu maka diperbolehkan baginya untuk bertayammum dengan menggunakan pasir, seorang yang sakit diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa dan lain sebagainya.
Namun demikian itu semua tidaklah dilakukan secara seenaknya tanpa adanya sebuah aturan. Untuk itu hal yang paling penting saat ini anda harus lakukan diawal-awal keislaman anda adalah belajar dan mencoba mencari tahu tentang ajaran-ajaran islam tersebut secara bertahap dari orang-orang yang mengetahui tentangnya, sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl : 43)
Dan apa yang anda tanyakan tentang mendoakan orang tua yang telah meninggal dunia dalam keadaan berbeda agama (non muslim) maka al Qurthubi mengatakan,”Kebanyakan ulama mengatakan bahwa diperbolehkan bagi seseorang berdoa bagi kedua orang tuanya yang masih kafir serta memintakan ampunan bagi mereka selama keduanya masih hidup. Adapun apabila orang itu telah meninggal dunia maka terputuslah harapan itu semua darinya dan tidaklah diperbolehkan memohon ampunan baginya. Ibnu Abbas berkata bahwa mereka dahulu memintakan ampunan kepada orang-orang yang telah meninggal dari mereka (orang-orang musyrik) lalu turunlah ayat ini (At taubah : 113)
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Artinya : “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At Taubah : 113)
Dan mereka pun menghentikan permohonan ampun itu namun mereka tidak dilarang dari memohon ampunan bagi mereka yang masih hidup hingga mereka meninggal dunia. (baca: Memohon Ampun kepada Orang Musyrik)
Adapun menziarahi kubur seorang non muslim maka diperbolehkan selama bertujuan untuk mengambil pelajaran, seperti : untuk mengingat mati, ketiadaberdayaan dirinya melawan kematian, bagaimana keadaan dirinya setelah kematian dan sebagainya selama tidak bertujuan untuk melakukan hal-hal yang dilarang agama, seperti : mendoakan dan memintakan ampunan bagi orang yang ada didalam kubur.
Hal tersebut didasari apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh berkata,”Nabi saw menziarahi kubur ibunya, lalu dia menangis dan menangis pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Beliau saw bersabda,’Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohon ampunan buatnya tapi Dia tidak mengizinkanku. Dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburannya lalu Dia mengizinkanku. Maka ziarahilah kubur, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kematian.”

Hukum Mendoakan Orangtua Non-Muslim


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz, mohon pencerahan; apakah doa seorang anak muslim untuk orangtuanya yang non muslim akan diterima oleh Allah swt.? Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
S-....



Jawaban:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Terima kasih atas pertanyaan dan perhatiannya. Pertanyaan Anda sangat menarik, hanya saja Anda tidak menyebutkan jenis doa yang Anda maksud, apakah doa agar orangtua diampuni Allah ataukah agar mereka mendapat hidayah? Tetapi tidak masalah, saya akan mencoba menjawabnya dengan menjelaskan hukum berdoa untuk kedua orangtua yang non-Muslim dengan dalil-dalil Al-Qur`an dan Hadits.

Berbakti kepada kedua orangtua merupakan satu amaliah yang diwajibkan oleh Allah swt.. Hal ini didasarkan pada sejumlah ayat yang menyandingkan penyebutan nama kedua orangtua dengan penyebutan nama Allah swt., seperti disebutkan dalam firman Allah swt.:

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Israa` [17]: 23)

Bahkan, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa berbakti kepada kedua orangtua termasuk amaliah yang paling dicintai Allah swt.. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra., dia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: ‘Amaliah apa yang paling dicintai Allah?’ Rasulullah menjawab: ‘Shalat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi?’, tanyaku. Beliau menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orangtua.’ ‘Lalu apa lagi?’, tanyaku. Beliau menjawab: ‘Jihad fii sabilillaah (di jalan Allah).’

Salah satu cara berbakti kepada kedua orangtua adalah dengan mendoakannya, yaitu mendoakan agar mereka diampuni dosa-dosanya dan dirahmati oleh Allah swt., seperti diperintahkan dalam firman Allah:

Dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku (di) waktu kecil.’” (QS. Al-`Israa` [17]: 25)

Doa untuk kedua orangtua yang merupakan upaya untuk berbakti kepada keduanya itu tidak hanya harus dilakukan saat mereka masih hidup, tetapi juga ketika mereka sudah meninggal dunia, seperti disabdakan oleh Baginda Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang berbunyi:

Diriwayatkan dari Abu `Usaid Malik bin Rabi’ah as-Sa’idi ra., bahwa dia berkata: “Ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah, tiba-tiba seorang lelaki dari Bani Salamah mendatangi beliau, kemudian dia bertanya: ‘Wahai Rasulullah, masih adakah (kewajiban) berbakti kepada ibu-bapakku setelah keduanya meninggal?’ Rasulullah menjawab: ‘Ya, (masih ada), (yaitu) menshalatkan keduanya, memohonkan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji mereka berdua setelah keduanya (wafat), menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) yang tidak akan tersambung kecuali melalui keduanya, dan menghormati teman keduanya.’” (HR. Abu Dawud, 4/336 (5142)

Hanya saja, perlu digarisbawahi bahwa hal itu boleh dilakukan bila kedua orangtua kita beragama Islam. Tetapi bila ternyata keduanya (atau salah satunya) tidak beragama Islam, maka kita dilarang untuk memohonkan ampunan untuknya. Hal ini didasarkan pada firman Allah swt.:

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah 9: 113)

Memang doa seperti itu pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim as.. Dalam Al-Qur`an disebutkan bahwa beliau pernah memohonkan ampunan untuk ayahnya yang masih kafir, namun permohonan ampunan itu tidak lain hanyalah karena suatu janji yang beliau ikrarkan kepada sang ayah dengan harapan agar sang ayah mau meninggalkan penyembahan terhadap berhala. Ketika jelas bahwa sang ayah tetap pada kekafirannya, Nabi Ibrahim pun meninggalkan perbuatan tersebut. Hal ini seperti dijelaskan dalam firman Allah swt.: “Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang hamba yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah [9]: 114)

Berdasarkan dalil-dalil tersebut, jelaslah bahwa memohonkan ampunan untuk orangtua yang non-muslim hukumnya haram. Namun, perlu digarisbawahi pula bahwa bila orangtua kita yang non-muslim itu masih hidup, maka kita dianjurkan untuk mendo’akannya agar beliau (mereka berdua) diberi hidayah oleh Allah swt.. Hal ini pernah dilakukan oleh Baginda Rasulullah saw. saat beliau mendoakan pamannya, Abu Thalib, agar diberi hidayah oleh Allah swt.. Wallaahu A’lam….